Habanusantara.net, — Rencana penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Mereka keberatan jika akses jalan ditutup dan kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi lokasi kuliner.
Aspirasi itu disampaikan asosiasi pedagang saat melakukan audiensi dengan DPRK Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Para pedagang diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah bersama Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh.
Perwakilan pedagang, Suriadi, mengatakan penolakan tersebut menjadi poin utama yang ingin mereka sampaikan kepada pemerintah.
“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.
Menurutnya, pedagang tidak mempersoalkan upaya pemerintah memperindah kawasan tersebut. Namun, penataan dinilai sebaiknya tidak dilakukan dengan menutup akses kendaraan maupun mengubah fungsi jalan menjadi kawasan kuliner.
Suriadi menyebut akses jalan tetap diperlukan untuk mendukung aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan dilanjutkan.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan hasil pertemuan akan dilaporkan kepada Sekda dan Wali Kota Banda Aceh. Selanjutnya, pemerintah akan membahas kembali masukan para pedagang.
“Pembangunan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali, akan duduk kembali dengan Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Bachtiar menjelaskan, penataan kawasan sebelumnya diarahkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mengurangi potensi persinggungan antara pedagang kaki lima dan pedagang toko.
Kawasan yang sebelumnya dinilai kurang tertata juga diharapkan menjadi lebih baik sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung.
Namun, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta pemerintah tidak hanya melihat tujuan penataan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pedagang yang telah menjalankan usaha di lokasi tersebut.
Ia berharap Pemko Banda Aceh mencari kebijakan yang tetap memungkinkan kawasan ditata dan diperindah tanpa menimbulkan kerugian bagi pedagang.
“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin bahwa ada beberapa masukan. Bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” kata Irwansyah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub Kota Banda Aceh, camat, serta unsur pemerintah lainnya[*]





