Keluarga Nasabah Laporkan Dugaan Akses Rekening BSI, Minta Polda Aceh Usut

Redaksi
Meri Young, Keluarga almarhum Torino, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh [Foto/For Habanusantara]
Meri Young, Keluarga almarhum Torino, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh [Foto/For Habanusantara]
A-AA+A++

Habanusantara.net — Keluarga almarhum Torino, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh, melaporkan dugaan akses dan pemberian rekening koran milik almarhum kepada pihak lain ke Ditreskrimsus Polda Aceh.

Istri almarhum, Meri Young, mempertanyakan bagaimana rekening koran suaminya dapat dicetak dan diserahkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun anak-anak almarhum.

Meri menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2024. Menurutnya, saat itu tidak ada surat kuasa dari dirinya maupun anak-anak almarhum untuk mengakses data rekening tersebut.

“Saya sebagai istri dari almarhum sangat kecewa kepada pihak Bank BSI karena diduga membuka data pribadi serta membiarkan pihak lain mengakses data rekening almarhum suami saya tanpa sepengetahuan saya sebagai istri dan anak-anak almarhum,” kata Meri dalam keterangannya yang diterima habanusantara.net

Meri juga mempertanyakan prosedur yang diterapkan dalam pemberian akses terhadap data rekening nasabah.

“Cuma karena orang lain tahu nomor rekening seseorang, pihak BSI Cabang Meulaboh dengan mudah mengakses dan memberikan data print out rekening suami saya kepada orang tersebut,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Meri menyebut keluarga telah membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Aceh pada April 2026. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional untuk mengetahui bagaimana rekening koran milik almarhum dapat diakses dan diberikan kepada pihak lain.

Meri berharap proses penanganan laporan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berharap Bapak Kapolda Aceh yang baru bisa mendesak dan menegaskan agar perkara ini dapat ditangani secara tegas, cepat dan profesional,” katanya.

Meri juga meminta pihak yang nantinya terbukti terlibat agar diproses sesuai ketentuan hukum.

“Siapapun yang terlibat dalam mengakses data pribadi suami saya, kami berharap dapat diproses segera,” ujarnya.

Menurut Meri, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keluarganya, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan dan keamanan data nasabah.

“Ini juga bicara keamanan nasabah BSI. Apabila data rekening almarhum suami saya bisa dengan mudah diakses dan diberikan kepada orang lain, lalu bagaimana dengan jaminan keamanan rekening nasabah kami dan orang lain di luar sana?” kata Meri.

Hingga berita ini diterbitkan, Habanusantara.net belum memperoleh keterangan dari pihak BSI Cabang Meulaboh maupun Ditreskrimsus Polda Aceh mengenai laporan dan dugaan akses rekening koran tersebut.

Dengan demikian, dugaan akses dan pemberian rekening koran sebagaimana disampaikan Meri dan kuasa hukumnya masih merupakan laporan serta keterangan dari pihak pelapor. Kebenaran dugaan tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan penanganan aparat penegak hukum[*]