Habanusantara.net– Kondisi taman di bawah fly over Simpang Surabaya yang dinilai gersang dan kurang terawat menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh. Legislatif meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera melakukan penataan agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang layak dan mempercantik wajah kota.
Sorotan itu disampaikan Banggar DPRK dalam rapat paripurna penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/7/2026).
Menurut Banggar, kondisi taman di bawah fly over Simpang Surabaya saat ini belum mencerminkan kawasan perkotaan yang tertata. Karena itu, pemerintah diminta melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penataan dilakukan secara terpadu.
Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, yang menilai penataan ruang terbuka tersebut penting untuk meningkatkan estetika kota sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Selain menyoroti taman bawah fly over, Banggar juga mengingatkan Pemerintah Kota agar memastikan seluruh proyek fisik yang dikerjakan memenuhi standar kualitas sehingga dapat menjadi aset daerah yang berumur panjang.
Banggar turut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan sejumlah ruas jalan yang hingga kini belum tertangani dan masih menjadi keluhan masyarakat.
Tak hanya itu, DPRK juga menyoroti keamanan fasilitas underpass. Dinas PUPR diminta melakukan pengawasan berkala untuk mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada instalasi pompa, sekaligus mengkaji kembali elevasi underpass guna meminimalkan genangan saat hujan.
“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” kata Zidan.
Dalam kesempatan itu, Banggar juga menilai ruang terbuka hijau (RTH) di Banda Aceh masih terbatas. Karena itu, pemerintah diminta menjaga kawasan hijau yang telah ada serta mengoptimalkan fungsi Taman Bustanussalatin agar lebih hidup sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad, serta dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama jajaran OPD.[***]





