Habanusantara.net – Satu unit kios kelontong berkonstruksi kayu milik Imran (50), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan terbakar pada Sabtu (23/5/2026) malam sekitar pukul 20.31 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, dalam peristiwa tersebut istri pemilik kios bernama Mawaddah (42) mengalami luka bakar saat berusaha menyelamatkan diri dari dalam bangunan yang mulai dilalap api.
“Korban terkena semburan api ketika hendak keluar dari kios yang sudah terbakar. Saat itu masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Ridwan Jamil dalam laporan Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, informasi kebakaran pertama kali diterima petugas piket Pos Damkar Kajhu yang diteruskan dari Pos Induk Sibreh. Setelah menerima laporan, BPBD Aceh Besar langsung mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Kajhu dan Pos Durung ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, kata Ridwan, sebagian api telah lebih dulu dipadamkan warga secara manual dan bergotong royong sehingga sebagian besar bangunan kios beserta barang dagangan berhasil diselamatkan.
“Petugas kemudian melakukan proses pendinginan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak kembali menyala,” ujarnya.
Dalam proses penanganan kebakaran tersebut, personel BPBD turut dibantu aparat TNI dari Koramil setempat, personel Polri dari Polsek setempat, serta masyarakat sekitar.
Ridwan menambahkan, sekitar pukul 21.00 WIB kondisi di lokasi kebakaran dipastikan sudah aman dan terkendali. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak berwajib.
Akibat kejadian itu, kios kelontong milik korban mengalami kerusakan ringan.





