Habanusantara.net – Lonjakan harga emas tidak menyurutkan minat masyarakat Aceh Besar untuk melangsungkan pernikahan. Sepanjang bulan Syawal 1447 Hijriah, sebanyak 144 pasangan tetap menikah, menjadikan periode pasca Lebaran sebagai puncak musim hajatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan tingginya angka pernikahan usai Idul Fitri merupakan pola yang terus berulang setiap tahun.
“Ini sudah menjadi tradisi. Setelah Lebaran, banyak pasangan memilih menikah karena keluarga sudah berkumpul,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 57 pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 87 pasangan lainnya memilih akad di luar KUA, seperti di rumah atau masjid.
Yang menarik, tren ini tetap terjadi di tengah melonjaknya harga emas yang kini mencapai sekitar Rp8,2 juta per mayam komponen yang selama ini identik dengan mahar di Aceh.
Namun, menurut Saifuddin, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi calon pengantin. “Mahar tidak harus emas. Yang terpenting adalah kesepakatan dan tidak memberatkan. Pernikahan biasanya sudah direncanakan jauh hari,” katanya.
Dibandingkan bulan sebelumnya, lonjakan ini cukup signifikan. Pada Januari tercatat 99 pernikahan, sementara Februari hanya 47 peristiwa.
Saifuddin menjelaskan, selain faktor budaya, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga. Keyakinan ini merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menikah pada bulan Syawal.
Di sisi lain, Kemenag Aceh Besar terus mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi serta mengikuti bimbingan pernikahan sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis.
Ia juga menegaskan bahwa akad nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada hari kerja, sedangkan di luar KUA dikenakan biaya PNBP sebesar Rp600 ribu.[Fira]





