Resahkan Warga Saat Sahur dan Tarawih, Polresta Banda Aceh Sikat Puluhan Motor Balap Liar

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Memasuki hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, jajaran Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya.

Penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama saat waktu sahur dan pelaksanaan salat tarawih.

Seperti Ramadan tahun-tahun sebelumnya, aparat menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar. Puluhan motor diamankan karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, menyampaikan bahwa pihaknya terus memfokuskan penindakan terhadap kendaraan berknalpot blong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung. Personel Satuan Lalu Lintas juga sudah melakukan berbagai sosialisasi bersama instansi terkait agar masyarakat terus menaati peraturan,” ujar Erfan, Senin (23/2/2026).

Dalam razia tersebut, sebanyak 33 unit sepeda motor diketahui menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditilang dan diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Erfan menegaskan, motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah seluruh komponen yang tidak sesuai standar pabrikan diganti, termasuk knalpot dan perlengkapan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan. Hampir seluruh sepeda motor yang diamankan telah dimodifikasi sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat bulan puasa yang penuh keberkahan ini,” katanya.[]