Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Tes Urine Personel

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Guna mencegah dan memitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh menggelar tes urine mendadak terhadap sejumlah personel, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah apel pagi, atas perintah langsung Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah melalui Kabid Propam Polda Aceh Bulang Bayu Samudra, sesuai Surat Telegram Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tertanggal 22 Februari 2026.

Pelaksanaan pengecekan urine dilakukan secara acak bekerja sama antara Propam dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes).

Tes menyasar personel dari berbagai satuan, baik staf administrasi maupun anggota operasional, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah mitigasi sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan cek urine ini merupakan wujud komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polresta Banda Aceh. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegas Adi Suryono.

Ia menjelaskan, seluruh anggota yang ditunjuk secara random wajib mengikuti tes urine tanpa pengecualian. Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan tidak akan mentolerir apabila ditemukan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegaskan, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan baik secara disiplin maupun melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” pungkasnya.[]