Habanusantara.net, Banda Aceh – Camat Kuta Raja telah melaksanakan kegiatan rutin atas instruksi Walikota Banda Aceh terkait dengan razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan perwal 51/2020 bersama TIM Terpadu pada 10 dan 11 Oktober 2020.




















