Habanusantara.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat tengah mengupayakan peningkatan status ruas jalan yang menghubungkan Gampong Pulo Teungoh di Kecamatan Pante Ceureumen dengan Gampong Kila di Kabupaten Nagan Raya menjadi jalan nasional. Usulan ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor industri dan pertambangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan langsung rencana tersebut kepada media pada Kamis, 11 September 2025. Menurutnya, peningkatan status jalan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat di dua kabupaten bertetangga tersebut.
“Ruas jalan Pulo Teungoh–Kila memiliki panjang sekitar 12,06 kilometer dan sangat penting untuk mobilitas masyarakat dan barang antarwilayah. Kita berencana mengusulkan peningkatan status jalan ini menjadi jalan nasional agar penanganannya bisa lebih maksimal,” ujar Kurdi.
Kurdi menegaskan, jalan ini tidak sekadar penghubung antara dua gampong di dua kabupaten berbeda, tetapi juga melintasi kawasan-kawasan vital yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Di sepanjang jalur tersebut, terdapat permukiman warga, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, serta kawasan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
“Di kanan-kiri jalan ini terdapat kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut. Perkebunan, perdagangan hasil tani, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya semua menggunakan jalan ini sebagai akses utama. Ketika statusnya naik menjadi jalan nasional, tentu pembangunannya akan mendapat perhatian lebih, termasuk dari segi anggaran,” jelas Kurdi.
Salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah potensi kawasan tersebut untuk dikembangkan sebagai zona industri dan pertambangan. Kurdi mengungkapkan bahwa sebagian ruas jalan Pulo Teungoh–Kila melintasi kawasan hutan produksi, dan bahkan terdapat sekitar 587 meter dari total panjang jalan yang masuk ke dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah itu.
“Ini menjadi tantangan tersendiri karena menyangkut aspek legal dan teknis, mengingat adanya tumpang tindih dengan kawasan hutan dan WIUP. Tapi justru jika statusnya menjadi jalan nasional, maka pengelolaannya bisa lebih teratur dan mudah ditangani, termasuk dari sisi perizinan dan regulasi kehutanan maupun pertambangan,” tambahnya.
Pemkab Aceh Barat sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah awal untuk memperjuangkan usulan tersebut. Komunikasi informal telah dijalin dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari daerah pemilihan terkait. Selain itu, koordinasi juga telah dibangun dengan Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, mengingat ruas jalan ini juga melewati wilayah administratif kabupaten tetangga tersebut.
“Usulan ini bukan semata-mata kepentingan satu kabupaten. Kami sudah membuka ruang diskusi dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat legislatif maupun dengan pemerintah daerah Nagan Raya. Ke depan, kami juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian PUPR agar proses formalnya bisa segera dimulai,” ungkap Kurdi.
Ia juga menambahkan bahwa rencana ini memiliki dampak jangka panjang yang besar. Selain menjamin perawatan dan pengembangan infrastruktur secara berkelanjutan melalui pendanaan dari pemerintah pusat, peningkatan status jalan juga akan membuka peluang investasi baru di sektor industri dan pertambangan. Hal ini tentu akan berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan daerah.
“Ke depan, kawasan ini dirancang untuk menjadi zona industri pertambangan. Maka, penguatan infrastruktur jalan menjadi hal yang sangat krusial. Dengan status jalan nasional, proses pembangunan fasilitas pendukung lainnya bisa berjalan lebih cepat dan terintegrasi,” pungkasnya.
Usulan peningkatan status jalan Pulo Teungoh–Kila menjadi jalan nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas kebutuhan akses transportasi yang layak, tetapi juga menjadi motor penggerak baru bagi pembangunan ekonomi di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya. Dengan sinergi antarpemerintah daerah dan dukungan dari pusat, proyek ini berpotensi besar menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pembangunan kawasan barat Aceh.




















