Habanusantara.net – Angka kasus HIV/AIDS di Banda Aceh terus merangkak naik dan kini sudah menembus 848 kasus hingga Agustus 2025.
Data ini bikin banyak pihak resah, termasuk legislatif. Anggota DPRK Banda Aceh menilai perlu ada langkah cepat dan berani, salah satunya dengan menjadikan regulasi rumah kost sebagai prioritas agar penyebaran penyakit mematikan ini bisa ditekan.
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan hal tersebut usai menerima berbagai masukan saat reses bersama komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP).
Forum ini menyoroti langsung bahaya HIV/AIDS yang sudah mengepung masyarakat Banda Aceh.
Farid menegaskan, pengawasan di tingkat gampong dan aturan jelas soal rumah kost menjadi pintu masuk penting untuk mencegah aktivitas berisiko yang selama ini sulit dikendalikan.
“Banyak masukan yang saya terima dari masyarakat, terutama soal rumah kost. Kasus pelanggaran sering kali muncul karena tidak ada pengawasan. Anak kos hidup sendiri tanpa orang tua, tanpa pemilik rumah yang peduli. Ini yang membuat aktivitas bebas gampang terjadi. Jadi regulasi khusus, baik dalam bentuk Qanun atau reusam gampong, sudah sangat mendesak,” ujar Farid, Jumat (19/9/2025).
Data dari Dinas Kesehatan Banda Aceh memperlihatkan tren yang bikin merinding. Sejak awal ditemukan pasca tsunami 2008, kasus HIV/AIDS terus meningkat.
Tahun 2025 saja, dari Januari hingga Agustus, ada tambahan 81 kasus baru, mayoritas usia produktif 21–30 tahun. Paling banyak ditangani di RSUDZA, diikuti RSU Meuraxa, dan puskesmas-puskesmas kota. Yang bikin tambah miris, sebagian besar pasien adalah karyawan swasta dan mahasiswa—artinya generasi muda ada di garis rawan.
Founder OTP, Cut Irma Yunita, bahkan menyebut ancaman ini nyata, ada di sekitar kita, dan bisa menjerat siapa saja. Ia menegaskan benteng terkuat tetap ada di keluarga.
“Kalau satu ibu peduli, satu keluarga bisa selamat. Kalau satu komunitas bergerak, satu kota bisa terlindungi. Jadi ini bukan hanya urusan medis, tapi juga soal pendidikan dan fungsi keluarga,” ungkapnya.
Farid pun mengamini, akar masalah ini memang kompleks. Dari pergaulan bebas, minim kontrol keluarga, hingga maraknya praktik LGBT yang makin terbuka. Karena itu, ia mendorong penanganan HIV/AIDS harus dilakukan secara terpadu. Tidak hanya Dinkes, tapi juga melibatkan lintas sektor, komunitas, hingga stakeholder yang mau ambil bagian.
“Kita butuh dukungan anggaran lebih besar untuk skrining. Kalau semua OPD, gampong, dan masyarakat bergerak bareng, kesadaran kolektif itu pasti lahir,” tegasnya.
Dengan tren kasus yang sudah mengkhawatirkan, DPRK Banda Aceh meminta agar Pemko jangan menunda lagi pembahasan Qanun rumah kost.
Menurut Farid, regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, tapi salah satu benteng serius untuk melindungi generasi muda Banda Aceh dari jeratan HIV/AIDS.[Is]




















