Bener MeriahHeadline

Tiga Penerima PKH di Bener Meriah Dicoret

×

Tiga Penerima PKH di Bener Meriah Dicoret

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Habanusantara.net – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah mengungkap sebanyak tiga orang warga Bener Meriah dicoret dari penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Di hapusnya  ketiga  warga dari penerima  PHK tersebut di duga terindikasi kasus judi online (Judul).

“Sejauh ini sebanyak tiga orang yang melapor ke kita (Dinsos), mereka melaporkan karena dicoret dari penerima PKH akibat terindikasi judi online,”kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Hasyimi, Rabu (17/9/202.

Menurut dia, ketiga calon penerima PHK itu secara otomatis di hapus oleh Kementerian Sosial kalau identitasnya terindikasi judol.

“Penghapusan daftar calon penerima PKH itu tindak lanjut dari Kemensos RI yang bekerjasama dengan Pusat laporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK,”ungkap Hasyimi.

Terindikasinya ketiga warga itu terpantau  dari transaksi keuangan, sehingga PPATK menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah ke judi online.

Hasyimi menjelaskan, pihaknya baru mengetahui ketiga warga itu dicoret dari calon penerima PKH setelah yang bersangkutan dan melaporkan langsung ke pada Dinas Sosial Bener Meriah.

Setelah di cek melalui aplikasi,  disana jelas alasan terkait judi online. Melalui aplikasi itu, kita bisa mengetahui apakah kita terindikasi terlibat judol.

Kemensos, kata Hasyimi telah menentukan kategori penerima bantuan sosial atau disebut dengan desil. Kemensos sendiri mengelompokkan masyarakat (Desil) dalam 10 desil.

Desil 1-2 masuk dalam kategori masyarakat dengan kesejahteraan paling rendah (miskin ekstrim dan miskin )

Desil 3-4 masuk kategori masyarakat rentan miskin yang memperhatikan perhatian khusus.

Sementara desil  5 masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik, tetapi masih bisa menerima bansos terbatas jika kouta memungkinkan.

Sedangkan desil 6-10 masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi, sehingga tidak termasuk prioritas penerima bansos reguler.

“Jadi penerima PKH itu adalah masyarakat yang masuk kedalam desil 1-4 , atau desil 1-5  berhak menerima BPNT,”jelas Hasyimi.

Saat ini, kata Hasyimi bila salah satu anggota keluarga yang terdata dalam Kartu Keluarga (KK) dan terindikasi judi online maka secara otomatis akan di coret dari daftar penerima bansos.

Mungkin suami atau anak yang terindikasi judol  jika keluarga tersebut penerima PKH atau bansos lainnya akan tercoret.[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close