Habanusantara.net – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh mendapat sorotan tajam dari DPRK Banda Aceh. Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Hj. Devi Yunita ST, meminta Pemerintah Kota bergerak cepat dan serius dalam menangani peningkatan kasus yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banda Aceh per 15 Mei 2025, jumlah kasus HIV/AIDS di Banda Aceh telah menembus angka 566 kasus. Angka ini menunjukkan tren peningkatan tajam dalam lima tahun terakhir.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Angka ini bukan hanya angka statistik, tapi fakta nyata bahwa kita sedang menghadapi krisis kesehatan masyarakat.
Ini sinyal kuat bahwa pemerintah harus lebih serius dan terstruktur dalam menangani masalah ini,” tegas Devi Yunita kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, salah satu penyebab lonjakan kasus adalah lemahnya perhatian pemerintah serta minimnya edukasi dan keterlibatan masyarakat.
Ia mendesak agar Pemko Banda Aceh segera menyusun strategi penanggulangan HIV/AIDS yang komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi.
“Ini bukan semata-mata urusan dinas kesehatan saja. Harus ada kolaborasi lintas sektor: pendidikan, sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat.
HIV/AIDS adalah isu kemanusiaan yang butuh kepedulian bersama,” ujarnya.
Devi Yunita juga meminta agar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dibentuk hingga ke tingkat gampong untuk memperkuat penanganan di akar rumput.
Ia menegaskan, tanpa kelembagaan yang kuat, penanganan kasus akan berjalan sporadis dan tidak terarah.
“Harus ada kelompok kerja khusus yang dibentuk agar penanganannya tidak asal-asalan. Kita butuh roadmap yang jelas dan terukur,” imbuhnya.
Selain itu, Devi mengingatkan agar penderita HIV/AIDS mendapatkan hak yang sama, termasuk akses pengobatan, perlindungan sosial, dan dukungan moral.
Ia menegaskan bahwa penderita tidak boleh distigma, melainkan harus dirangkul agar mereka tidak semakin terpinggirkan.
“Kita ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar sosialisasi seremonial. Edukasi harus menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, dan pengobatan harus dipermudah. Jangan sampai mereka justru semakin tersisih,” ujarnya.
Sebagai informasi, data Dinkes menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS di Banda Aceh mengalami peningkatan tajam. Pada 2021 tercatat 84 kasus, naik menjadi 88 kasus pada 2022, melonjak ke 140 kasus di 2023, dan bertambah menjadi 149 kasus di 2024.
Hingga pertengahan Mei 2025, kasus sudah menembus 566.
Devi Yunita menegaskan, tren ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Banda Aceh ke depan. Menurutnya, tanpa langkah konkret dan kolaboratif, kasus bisa terus bertambah dan berpotensi menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat.[***]





