Habanusantara.net- PT PTPN IV Regional 6 Kebun Cot Girek mengirimkan surat undangan kepada Sumardi, warga Desa Kampung Tempel, Cot Girek, Aceh Utara untuk membawa surat kepemilikan lahan miliknya ke kantor manajer kebun tersebut pada Senin, 23 Juni 2025.
Undangan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang melibatkan keluarga Sumardi, yang kini mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Lahan yang kini dipersengketakan tersebut diduga ingin dikuasai oleh pihak PTPN IV Cot Girek, meskipun Sumardi telah mengantongi surat kepemilikan resmi sejak 1982.