DaerahHeadline

Soal Kepemilikan Lahan : PTPN IV Cot Girek dengan Seorang Warga, Pemkab Aceh Utara Diminta Campur Tangan

×

Soal Kepemilikan Lahan : PTPN IV Cot Girek dengan Seorang Warga, Pemkab Aceh Utara Diminta Campur Tangan

Sebarkan artikel ini
Surat dari Kantor PT PTPN IV Regional 6 Kebun Cot Girek
Surat dari Kantor PT PTPN IV Regional 6 Kebun Cot Girek

Baca juga : PTPN IV Diduga Klaim Lahan Warga, Pemilik : Tolak Bebaskan Lahan

Pada 7 Juni 2025, PTPN IV mengeluarkan surat yang meminta pembongkaran tanaman kelapa sawit milik Sumardi, dengan alasan untuk menjadikan lahan tersebut sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close