Habanusantara.net – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, SPd, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banda Aceh untuk lebih serius dalam memaksimalkan penggunaan alat pemantau pajak atau Tapping Box sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.
Menurutnya, optimalisasi Tapping Box yang telah dipasang di berbagai tempat usaha di kota Banda Aceh, merupakan langkah strategis dalam menegakkan transparansi dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Tapping Box, yang sudah mulai diterapkan pada beberapa tempat usaha, memungkinkan pemerintah untuk memantau secara langsung transaksi yang terjadi di usaha-usaha tersebut.
Alat ini diklaim dapat mempermudah pengawasan atas kewajiban pajak yang seharusnya dibayar oleh pemilik usaha dan disetorkan ke kas daerah. Namun, Ismawardi meminta dilakukan pengawasan terhadap penggunaan alat ini untuk memastikan bahwa seluruh pengusaha patuh pada kewajiban perpajakan mereka.
“BPKAD jangan tidak hanya mengandalkan pemasangan Tapping Box, tetapi juga melakukan pemantauan yang intensif untuk memastikan bahwa para pengusaha benar-benar menyetorkan pajak mereka dengan benar. Tapping Box ini adalah sarana yang sangat baik untuk meminimalisir kebocoran pajak, namun efektivitasnya tergantung pada pemantauan yang dilakukan,” ujar Ismawardi, Senin 28 April 2025 malam.
Dia juga menekankan bahwa pajak yang dikumpulkan melalui Tapping Box pada dasarnya berasal dari konsumen, yang sudah seharusnya disetor oleh pengusaha. Oleh karena itu, kata Ismawardi, pemilik usaha tidak perlu khawatir dengan adanya alat ini.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh konsumen adalah hak daerah yang digunakan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan program-program lain yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, setiap produk yang dibeli oleh masyarakat sudah dikenakan pajak. Tapping Box hanya memastikan bahwa pajak tersebut dikumpulkan dengan tepat dan disetorkan ke pemerintah daerah. Maka dari itu, pengusaha harus menyadari bahwa mereka hanya bertindak sebagai perantara untuk menyetorkan pajak yang berasal dari konsumen,” jelasnya.
Ismawardi juga menambahkan bahwa meskipun alat ini sangat penting untuk usaha menengah dan besar, penggunaan Tapping Box harus dilakukan dengan bijak dan tidak memberatkan sektor usaha kecil.
Dia berharap BPKAD dapat mempertimbangkan faktor-faktor tertentu dalam penerapan sistem pajak, khususnya ditengah daya beli masyarakat dan kemampuan usaha kecil untuk menyesuaikan harga produk mereka dengan pajak yang dikenakan.
“Saya paham bahwa tidak semua jenis usaha mampu langsung menyesuaikan dengan sistem pajak yang baru. Oleh karena itu, BPKAD harus cermat dalam merancang strategi implementasi Tapping Box agar tidak mengganggu daya saing usaha kecil. Usaha kecil harus diberi waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru ini,” tambah Ismawardi.
Namun, meskipun demikian, ia tetap mendukung langkah Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang enggan mematuhi kewajiban pajak mereka. Ia mengatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemilik usaha untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan PAD dan menjaga integritas sistem perpajakan.
“Tidak ada alasan untuk menolak pemasangan Tapping Box. Pajak yang dikumpulkan adalah hak masyarakat yang harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Jika ada usaha yang menolak, maka pemerintah harus menindak tegas agar tidak ada yang merasa bebas dari kewajiban pajak,” tegasnya.
Ismawardi menambahkan, pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Program-program seperti perbaikan jalan, penerangan, bantuan sosial, dan pelatihan untuk masyarakat sangat bergantung pada pendapatan yang diperoleh dari pajak.
“Setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan program-program yang bermanfaat. Itu sebabnya sangat penting bagi kita semua untuk mendukung penerapan Tapping Box dan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien,” pungkasnya.[***]