Habanusantara.net – Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu (23/04/2025), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menemukan masalah serius terkait armada pengangkutan sampah yang beroperasi di ibu kota Provinsi Aceh ini. Dari total armada yang ada, 27 unit ditemukan dalam kondisi mogok, yang bakal menghambat operasional pengelolaan sampah di kota Banda Aceh.
Temuan ini menjadi sorotan utama dalam rapat bersama mitra kerja yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi armada pengangkut sampah yang sangat memprihatinkan.
“Dari total armada yang seharusnya bisa mendukung kebersihan kota, 27 unit di antaranya sudah mogok. Ini masalah besar, karena pengelolaan sampah yang baik adalah salah satu hal yang krusial untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.
Komisi III dalam kunjungan kerja ini juga membahas sejumlah persoalan penting lainnya, termasuk masalah hutang Pemerintah Kota Banda Aceh yang hingga kini masih menjadi beban. Menurut Royes Ruslan, pembayaran hutang kepada pihak ketiga sudah dipaparkan dalam rapat, dengan rencana pembayaran yang akan dilakukan pada bulan April hingga Mei 2025.
“Kami sudah sepakat dengan DPKK untuk menyelesaikan hutang-hutang tersebut, dan pembayaran untuk pihak ketiga akan selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.
Namun, selain masalah keuangan, komisi juga menyoroti pencapaian retribusi parkir yang jauh dari target. Dengan angka pencapaian hanya mencapai 45 persen, Royes merasa ada yang tidak beres dengan sistem pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Banda Aceh.
“Meskipun jumlah kendaraan bermotor di Banda Aceh terus meningkat, namun retribusi parkir tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi atas masalah ini,” tambahnya.
Namun, masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja kali ini. Dalam peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Royes menemukan bahwa hampir sepertiga dari armada sampah yang ada tidak dapat beroperasi. Ini mempengaruhi proses pengumpulan sampah yang semakin tidak terkelola dengan baik.
“Kami mendapati bahwa armada sampah di Banda Aceh kini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Sebanyak 27 armada mogok, dan ini sangat mengganggu kebersihan kota,” kata Royes.
Ia menambahkan, untuk sementara waktu, pemerintah kota tidak bisa melakukan pengadaan armada baru, sehingga ia berharap pemerintah Provinsi Aceh bisa turut membantu dalam hal ini.
“Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus mendapatkan perhatian lebih, karena jika pengangkutan sampah macet, bukan hanya warga Banda Aceh yang merasakannya, tetapi juga Provinsi yang berkantor di sini. Oleh karena itu, kami minta agar Provinsi Aceh bisa membantu dalam hal pengadaan armada sampah ini,” tegas Royes.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota Komisi III lainnya, seperti Sofyan Helmi, Ramza Harli, Tuanku Muda, Aulia Rahman, dan Faisal Ridha.[***]