Membangun Kesadaran Perokok di Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net, Kesadaran perokok di kawasan yang menerapkan larangan merokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi isu penting yang perlu ditingkatkan melalui berbagai strategi, termasuk peran media massa.

Hal ini terungkap dalam Workshop tentang Memperkuat Peran Media dalam Mempromosikan Kebijakan KTR yang diselenggarakan oleh The Aceh Institute di Kantor Media Komparatif, Banda Aceh, Kamis, 3 Oktober 2024.

Manajer Riset The Aceh Institute, Bisma Yadhi Putra, mengatakan bahwa kampanye KTR melalui media massa sangat penting agar sosialisasi dapat menjangkau berbagai kalangan.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pemberitaan yang ada masih sebatas informasi mengenai kegiatan The Aceh Institute dan kurang menyentuh aspek human interest.

“Sangat sulit menanamkan pesan moral kepada perokok, bahkan fatwa ulama pun belum mampu mengubah pandangan mereka,” katanya.

Ia menyoroti, ketidakberdayaan pesan-pesan bahaya rokok, baik yang tertera pada bungkus rokok maupun seruan dari ulama.

“Saat ini, poster bahaya rokok dan seruan ulama saja tidak berdampak, apalagi jika hanya berupa berita kegiatan,” tambahnya.

Pemred Media Komparatif.id, Muhajir Juli, pada kesempatan itu mengajak perokok untuk menghormati orang lain dengan tidak merokok di tempat umum.

“Saya sendiri di kantor dan di rumah tidak merokok. Jika ingin merokok, saya keluar ke tempat yang tidak mengganggu orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, menghargai kehidupan orang lain yang ingin hidup sehat adalah hal yang sangat penting.

Direktur The Aceh Institute, Muazzinah Yakob, berbagi pengalamannya menegur seorang pejabat gubernur yang merokok di kantor, yang seharusnya merupakan area bebas rokok.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang ada belum berjalan dengan baik, dan tantangan utama dalam implementasinya adalah kurangnya pemahaman masyarakat serta komitmen dari pemerintah.

 “Media memiliki peranan penting dalam mempromosikan kebijakan KTR di Kota Banda Aceh, dan diperlukan strategi efektif untuk menyampaikan pesan tersebut,” ujarnya.

Muazzinah juga mengatakan bahwa selama ini peliputan tentang KTR lebih banyak berfokus pada kegiatan sosialisasi dan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 “Harapannya, konten yang dihasilkan tidak hanya dokumentasi kegiatan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.()