Haba Nusantara.net- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menegaskan kepada para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam mengutip berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers anggota JMSI.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menegaskan bahwa tindakan sembrono dalam mengutip berita tanpa izin dapat berujung pada tindakan hukum.




















