Banda AcehHeadline

Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan

×

Forkopimda Banda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa.

Seruan ini menggarisbawahi komitmen bersama dari berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan dengan tertib dan khusyuk.

Penandatanganan seruan bersama yang dilakukan oleh sejumlah tokoh penting di Banda Aceh, termasuk Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, menegaskan keseriusan dalam memfasilitasi ibadah umat Islam selama bulan suci ini.

Rapat yang digelar pada Rabu (6/3/2024) di balai kota tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sejumlah poin penting dalam seruan tersebut ditegaskan, di antaranya adalah perlunya masjid dan meunasah untuk menyediakan tempat ibadah yang bersih dan sehat serta mengatur tata laksana salat sesuai dengan ajaran syariat Islam.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) juga diminta untuk menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam sepanjang bulan puasa.

Dalam konteks bisnis, pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, hotel, dan tempat hiburan diminta untuk mengikuti aturan yang ketat. Mereka dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Selain itu, semua jenis usaha dan jasa harus ditutup mulai dari salat Isya sampai selesai salat Tarawih, dengan pengecualian untuk buka khusus pada jam tertentu.

Untuk menjamin pelaksanaan aturan tersebut, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP, WH, serta bantuan dari TNI/Polri.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan maksimal dan lancar, sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

Amiruddin juga menyampaikan pesan kepada warga non-Muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Aceh.

Dengan demikian, seruan bersama ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga upaya membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam keyakinan.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close