NasionalNews

Pemerintah Aceh Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp20,6 Miliar

×

Pemerintah Aceh Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp20,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Pemerintah Aceh menerima hibah aset senilai Rp20,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara simbolis diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Hibah ini terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan, mencakup properti di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Penyerahan secara resmi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan, serta Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Ramzi M.Si. Penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti juga dilakukan sebagai bagian dari keseluruhan acara.

Aset yang diberikan melibatkan tiga lokasi, yakni Ruko Sudirman Park di Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival di Jakarta Selatan, dan Ruko Plaza III di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyambut baik hibah tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa aset ini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh, sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian daerah.

“Dengan diberikan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah,” ujar Penjabat Gubernur Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh juga berkomitmen untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima hibah aset yang bernilai signifikan tersebut.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron, yang turut hadir dalam acara tersebut, berharap agar hibah aset dapat memberikan manfaat bagi pemerintah Aceh, termasuk dalam mendukung Bank Aceh di Jakarta dan masyarakat Aceh secara umum.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery,” ungkap Nurul Ghufron.

Dengan penyerahan hibah ini, diharapkan bahwa Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan aset tersebut secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aset senilai Rp20,6 miliar ini menjadi bukti nyata kerjasama antara KPK dan Pemerintah Aceh dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemanfaatan hasil kejahatan tersebut untuk kepentingan masyarakat.[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close