Banda AcehNews

Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik Dipeukan Bada Ditahan

×

Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik Dipeukan Bada Ditahan

Sebarkan artikel ini
Habanusantara.net, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial AM, yang merupakan Kepala Desa Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/11/2021).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K. dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan terhadap saudara AM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta, Tahun Anggaran 2015-2019.
“Benar, yang bersangkuatan sudah ditahan terkait kasus dugaan korupsi untuk 20 hari ke depan, yaitu dari tanggal 11-30 November 2021,” ujar Sony
Sony juga menyebutkan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp438.012.000.
“Kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan sebesar Rp438.012.000,” terangnya singkat, Jumat (12/11/2021) di Mapolda Aceh.[]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close