Habanusantara.net– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Eduward, S.H., M.H. dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH melalui siaran pers nya Senin (3/4/2023) mengatakan, Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.



















