HeadlineNews

Tangkap Ikan Menggunakan Bom, Delapan Warga Ditangkap

×

Tangkap Ikan Menggunakan Bom, Delapan Warga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Delapan pelaku Destructive fishing beserta barang bukti diamankan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh, Kamis (2/3/2023) lalu.(ist)

Habanusantara.net -Kapal beserta delapan (8) ABK berhasil ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh, diduga menangkap ikan secara Ilegal dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 2 Maret 20223 lalu.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close