News

Dicopot dari Jabatan, Rafael Pilih Mengundurkan Diri dari ASN

×

Dicopot dari Jabatan, Rafael Pilih Mengundurkan Diri dari ASN

Sebarkan artikel ini
Pejabat Eselon III di Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.(foto dok. Kemenkeu)

Habanusantara.net-Pejabat Eselon III di Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo dicopot sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Jakarta Selatan. Setelah dicopot, Rafael memilih untuk mengundurkan diri sebagai PNS Pajak. Pengunduran itu disampaikan melalui surat terbuka.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak, mulai Jumat 24 Februari 2023,” begitu bunyi surat Ra­fael yang diterima redaksi, kemarin, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dia berjanji akan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN. “Dan akan mematuhi proses hu­kum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” imbuhnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close