Banda AcehBreaking NewsDaerahHeadlineNews

Isnaini Husda Ingatkan PJ Walikota Soal Mutasi

×

Isnaini Husda Ingatkan PJ Walikota Soal Mutasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda saat bincang dengan PJ Walikota usai peninjauan simpang 7 Ulee Kareng, Jumat (6/1/2023) [Foto/For Habanusantara]

Habanusantara.net, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda, SE mengingatkan Pj Wali Kota Bakri Siddiq soal mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kota agar tidak menempatkan pejabat berdasarkan selera pimpinan atau “suka dan tidak suka” (like and dislike).

“Mutasi atau rotasi itu jangan karena bisikan-bisakan dari orang-orang dilingkaran PJ Walikota. Like atau Dislike,” Tegas Isnaini Husda, menanggapi mutasi pejabat yang dilakukan PJ Walikota Bakri Siddiq sore tadi.

“Kita ingatkan PJ Walikota agar menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, kapasitas dan kemampuan sehingga mereka dalam bekerja lebih profesional,” katanya Isnaini Husda, Jumat (6/12/2022) malam

Ia menyarankan Pj Wali Kota dalam mereformasi birokrasinya mempertimbangkan hal itu.

Menurut dia, apa yang disarankannya tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan sebagai masukan atau saran selaku salah seorang pimpinan legislatif.

Mutasi atau rotasi dalam organisasi Pemerintahan, kata Isnaini adalah hal yang lumrah dan biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran bagi ASN yang tujuannya juga untuk meningkatkan produktivitas kerja, kemudian untuk pengembangan bagi ASN itu sendiri.

Namun, perlu diperhatikan juga oleh Pj Walikota, bahwa setiap mutasi itu harus dikaji dengan sangat mendalam, baik kompetensi, kapasitas dan juga kinerja ASN yang akan dimutasi itu.

“Kinerja ASN yang akan dimutasi itu harus tinjau dan evaluasi terlebih dahulu. Apabila memang sudah dikaji secara mendalam, baru diambil kebijakan untuk melakukan mutasi dilingkungan pemerintahan,” tutur Isnaini.

Kemudian, yang tidak kalah penting lagi adalah Pj perlu melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam melaksanakan rotasi atau mutasi jabatan.

Dalam aturan, Baperjakat ini harus dilibatkan, supaya harapan atau tujuan yang ingin dicapai terpenuhi setelah menganalisa atau berpedoman pada analisa jabatan
terhadap masing-masing ASN yang akan dilakukan mutasi. Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas.

Jangan sampai, kata Politisi Partai Demokrat itu, mutasi yang dilaksanakan justru dapat menurunkan produktivitas kinerja dan mengganggu kelancaran tugas tugas OPD tertentu.

“Mudah-mudahan kita berharap kepada Pj Walikota Banda Aceh, setiap melakukan mutasi atau rotasi dilingkungan pemerintah kota Banda Aceh berpedoman pada analisa jabatan dan melibatkan Baperjakat supaya kebijakan yang diambil sempurna dan tujuan yang diharapkan tercapai,” pungkasnya.(Is)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close