DaerahHeadlineNews

Tenaga Kontrak Boleh Bernafas Lega, SK nya Akan Diperpanjang

×

Tenaga Kontrak Boleh Bernafas Lega, SK nya Akan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq

Habanusantara.net – Sebanyak 1.876 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh boleh bernafas lega. Pasalnya, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq memastikan tetap mempertahankan keberadaan tenaga non PNS tersebut pada tahun 2023 ini.

“Jasa tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan oleh Pemko Banda Aceh. Terutama tenaga teknis yang memiliki keahlian khusus,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Jumat, (6/1/2023).

Di samping itu, pihaknya juga mempertimbangkan dari sisi sosial dan ekonomi. “Banyak dari para pegawai kontrak kita yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan sebagian besar dari mereka juga telah berkeluarga -mempunyai tanggungan anak-istri.”

Apalagi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat tak terkecuali para pegawai baru saja usai. “Di tambah saat ini kita sedang berjuang menekan laju inflasi di tengah ancaman resesi dunia,” ujarnya.

“Banyak pertimbangan kita untuk mempertahankan tenaga non PNS ini. Jadi tidak mungkin serta-merta kita putuskan kontrak kerja 1.876 orang di tengah upaya kita bangkit pasca pandemi dan ancaman inflasi saat ini,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Bakri Siddiq mengatakan evaluasi terhadap pegawai kontrak akan tetap dilakukan. “Mereka akan kita filter betul sebelum perpanjangan kontrak baru tahun ini, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 28 November 2023 sesuai arahan pemerintah pusat.”

“Sekarang dalam tahap evaluasi, dan insyaallah selesai dala

m waktu dekat. Para tenaga kontrak akan dilanjutkan berdasarkan kinerja, kedisiplinan, kompetensi, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah. Prinsip the right man at the right place tetap kita ke depankan,” pungkasnya(Akb)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close