Habanusantara.net, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh(DPKA) menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif” dan Agen Inovasi Aceh atas inovasi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Jaringan Informasi Kearsipan Aceh (JIKA).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami yang diterima oleh Kepala Dinas DPKA Dr. Edi Yandra dalam acara Anugerah Inovasi Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, (17/11/2022).
PJ Gubernur Aceh dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Aceh Bustami mengatakan bahwa Inovasi merupakan kunci dan solusi atas berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.
Kemampuan menciptakan pembaharuan menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti saat ini. Karena itu, sudah sepantasnya kita selaku penyelenggara pemerintahan dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
“Semua aspek tersebut merupakan akumulasi dari upaya kita semua untuk melakukan pembaharuan, tidak terjebak dengan rutinitas yang biasa namun terus menciptakan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Bustami.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra mengatakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh terus meningkatkan inovasi – inovasi dalam setiap bidang dan pelayanan di dinas tersebut.
“Seperti halnya pengembangan dan peningkatan Sistem Informasi Kearsipan Aceh, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, sementara dibidang perpustakaan ada I-Pustaka Aceh,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek mengatakan penyelenggaraan acara ini sesuai PP 38/2017 tentang inovasi daerah, Permendagri 104/2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah serta Peraturan Gubernur Aceh 19/2021 tentang penyelenggaraan inovasi Aceh.
“Pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh telah dilakukan dalam beberapa tahapan, antara lain Bimtek penilaian indeks inovasi daerah Provinsi Aceh pada 11 Agustus 2022, Desk pembahasan inovasi SKPA pada 24 – 30 Agustus 2022, rapat pembahasan indikator Satuan Pemerintah Daerah (SPD) pada 6 September 2022 serta coaching clinic pada 9 September 2022 dan diakhiri dengan rapat pleno indeks inovasi daerah di Takengon pada 16 – 17 September 2022,” pungkas T. Ahmad Dadek[Irw]




















