News

Meresahkan Masyarakat, Ismawardi minta Pemko Banda Aceh Tertibkan Mobil Penjual Kopi Pinggir Jalan

×

Meresahkan Masyarakat, Ismawardi minta Pemko Banda Aceh Tertibkan Mobil Penjual Kopi Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Ismawardi, SPd
Anggota DPRK Ismawardi, SPd
Habanusantara.net-Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi, SPd meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk menindak tegas keberadaan mobil penjulan kopi di pinggir jalan khususnya di kawasan Stadion H Dimurtala, Lampineung, sudah meresahkan masyarakat.
Pasalnya, keberadaan mobil-mobil penjualan kopi dikawasan itu beroperasi hingga larut malam serta suara musik yang diputar sangat keras dan minimbulkan bising hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar serta tergangu lalu lintas pengguna jalan.
“Berdasarkan Informasi yang kita peroleh dari masyarakat, di seputaran Jalan Stadion H Dirmurtala itu, banyak wanita-wanita yang nongkrong hingga larut malam tanpa terkontrl serta banyak diantara pengunjung cafe mobil tersebut banyak yang tidak mengenakan jilbab,” kata Ismawardi, kepada habanusantara.net, Senin (24/1/2022)
Selain itu, dengan penerangan atau lampu yang remang-remang, . ini sudah meresahkan warga sekitar.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh meminta kepada Wali Kota dalam hal ini Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan sementara mobil-mobil penjualan kopi di pinggir jalan yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku di kota Banda Aceh sampai ada regulasi yang membolehkan beroperasinya Mobil Penjulan Kopi pinggir jalan.
“Kita minta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk menindak tegas keberadaan cafe-cafe yang diduga menjadi tempat transaksi pelanggaran syariat islam dan juga menutup sementara operasional mobil penjualan Kopi dipinggir jalan sampai ada regulasi membolehkan penjualan warung kopi di pinggir jalan,” tegas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Kota ini.
Ia juga menghimbau kepada pelaku usaha di pinggir jalan terutama mobil-mobil penjualan Kopi di di pinggir jalan agar dapat mematuhi aturan syariat islam yang berlaku di Kota Banda Aceh dan norma-norma yang berlaku di Masyarakat(Ismail)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close