DPRKNewsParlemen

DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2023

×

DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2023

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRK Banda Aceh, Rabu sore (31/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan segenap anggota dewan. Dari Pemko hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Sekda Kota, Amirudin, dan jajaran SKPK.

Adapun postur APBK sementara tahun 2023 yang telah disetujui bersama secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.277.986.010.674. Angka ini turun sebesar 7,3 persen dari target pendapat daerah APBK 2022. Selanjutnya belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp128.186.010.647.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang akan menjadi acuan untuk menyusun anggaran bagi tiap-tiap dinas, badan, kantor, serta SKPK di Banda Aceh.

Farid melanjutkan, agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh tahun 2023.

Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur, maka akan tergambar besaran alokasi serta urgensi program kegiatan pembangunan yang mesti diprioritaskan dalam dokumen R-APBK pada tiap-tiap jajaran SKPK Banda Aceh.

“Untuk memenuhi legalitas bersama, maka perlu dilakukan penandatangan bersama terhadap dokumen PPAS tahun 2023 antara Pemko dan DPRK Banda Aceh,” katanya.

Farid menambahkan, dalam laporan badan anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna sebelumnya, juga sudah disampaikan saran, kritik, dan pendapat demi kesempurnaan KUA PPAS tersebut.

“Oleh karenanya, dewan menyetujui agar KUA-PPAS tahun 2023 dapat dilanjutkan pembahasannya menjadi rancangan qanun APBK Banda Aceh sebagaimana amanat dalam program legislasi kota (prolek) tahun 2022,” ujar Farid.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Menyerahkan Bantuan Baitul Mal kepada Warga Fakir Uzur di Gampong Lamtemen Timur
DPRK

Habanusantara.net– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Faisal Ridha, menyerahkan secara langsung bantuan dari Baitul Mal Banda Aceh kepada warga lanjut usia (uzur) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan…

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan harus senantiasa berpijak pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan Royes Ruslan…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menilai bahwa pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, merupakan indikator paling nyata dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan…

DPRK

Habanusantara.net- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025)…

close