Pemusnahan dimulai dengan narkotika jenis sabu. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, dan Kajari Aceh Besar, Mardani memusnahkan barang haram ini dengan cara memblender.
464 Kg Ganja dan 7,5 Ons Sabu Dimusnahkan di Balai Kota
HN-Banda Aceh – Sebanyak 464 Kg narkotika jenis ganja dan 7,5 Ons sabu dimusnahkan di Balai Kota, Senin (28/1/2019). Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh dengan jajaran Polresta Banda Aceh.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News