Habanusantara.net – Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Golkar, Fajar Ziyadi, mengunjungi RF (14), seorang anak yang dilaporkan mengalami trauma setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah anak. Kunjungan tersebut berlangsung di rumah nenek korban di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Senin (2/11/2026).
Kunjungan itu merupakan bentuk kepedulian Fajar terhadap kondisi korban yang masih membutuhkan dukungan moral dan pendampingan untuk melewati masa pemulihan.
Dalam pertemuan tersebut, Fajar memberikan motivasi kepada RF agar tetap kuat menghadapi peristiwa yang dialaminya. Ia juga mengingatkan korban agar tidak kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita.
Fajar meminta RF tetap fokus belajar, memperdalam ilmu agama melalui kegiatan mengaji, serta lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan.
Menurutnya, RF masih memiliki masa depan yang panjang dan menjadi salah satu harapan keluarga, terutama bagi adik-adiknya. Karena itu, pengalaman pahit yang dialami korban diharapkan tidak mematahkan semangatnya untuk terus tumbuh dan berkembang.
Sebagai kader Partai Golkar sekaligus wakil rakyat, Fajar menegaskan bahwa persoalan sosial yang dialami masyarakat, termasuk kasus kekerasan terhadap anak, perlu mendapat perhatian bersama.
Ia menilai kehadiran seorang wakil rakyat tidak cukup hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga harus disertai kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Fajar berharap semangat kepedulian dan perlindungan terhadap anak dapat menjadi perhatian seluruh kader Partai Golkar. Dengan demikian, anak-anak yang mengalami kekerasan tidak merasa sendirian dalam menghadapi persoalan yang menimpa mereka.
Diketahui, RF saat ini bersekolah di Meulaboh dan tinggal bersama keluarga dari pihak ayah. Sementara itu, ayahnya berada di Kabupaten Nagan Raya, sedangkan ibunya tinggal bersama nenek RF di Kecamatan Kaway XVI.
Kondisi tersebut, menurut Fajar, perlu mendapat perhatian karena korban membutuhkan dukungan keluarga, kasih sayang, serta pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.
Fajar menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Jika seorang anak melakukan kesalahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dan diserahkan kepada pihak berwenang, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
Ia juga berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, baik terhadap korban maupun anak-anak yang diduga terlibat.
Lebih lanjut, Fajar mengajak keluarga, pemerintah, pihak sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan, terlebih jika tindakan tersebut meninggalkan trauma dan berpotensi memengaruhi masa depan anak.
“Saya berharap perhatian terhadap RF menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga maupun pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.





