Habanusantara.net — Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode 2026–2031 resmi dibuka mulai Senin (5/10/2026).
Penjaringan tersebut berlangsung hingga 24 Oktober 2026, menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh yang dijadwalkan pada pekan ketiga November 2026.
Ketua Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, mengatakan keputusan membuka pendaftaran diambil setelah panitia melakukan rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat (2/10/2026).
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026, resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu, para Balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Azwani, Minggu (4/10/2026).
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi bakal calon adalah memperoleh dukungan awal sedikitnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.
Mengacu pada DPS saat ini yang berjumlah 320 pemilih, bakal calon Ketua PWI Aceh setidaknya harus mengantongi dukungan dari 32 anggota biasa PWI Aceh.
Dukungan tersebut harus dibuktikan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu biru PWI.
Selain dukungan, bakal calon juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi utama serta surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik.
Persyaratan lainnya meliputi daftar riwayat hidup, dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, serta SK kepengurusan PWI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bakal calon juga harus menyatakan kesediaan menandatangani pakta integritas.
“Syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat saat melakukan pendaftaran,” ujar Azwani yang akrab disapa Popon.
Popon menegaskan, bakal calon diharapkan datang langsung untuk mendaftar sekaligus mengambil formulir dan persyaratan pendaftaran.
Jika pengambilan formulir atau pendaftaran diwakilkan kepada tim sukses, perwakilan tersebut wajib membawa surat mandat. Nama yang mengambil formulir juga harus tercantum dalam SK tim sukses bakal calon.
Setelah seluruh tahapan penjaringan selesai, nama-nama bakal calon akan dikirimkan kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai calon.
Rapat finalisasi SC tersebut dihadiri Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, Safriadi dari Pokja DPT, serta Azhari Usman dari Pokja Qorum Persidangan.

![Lima anggota SC Konferprov PWI Aceh 2026.[FOTO dok SC Konferprov PWI Aceh]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-04-at-09.18.00.jpeg)



