Jaga Syariat di Era Digital, Ketua DPRK Dorong Pageu Gampong Lebih Responsif

Redaksi
A-AA+A++

Usul “Radar Komunitas Digital”

Selain memperkuat Pageu Gampong, Irwansyah mengusulkan sistem komunikasi cepat antardusun yang disebut Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun.

Konsepnya berupa grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui saluran tersebut, informasi mengenai potensi pelanggaran syariat maupun gangguan keamanan dapat diteruskan dengan cepat kepada unsur terkait.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia berharap komunikasi antargampong juga dapat diperkuat karena wilayah gampong di Banda Aceh saling berdekatan. Dengan demikian, pengawasan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas Pageu Gampong yang diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat.

Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Tgk. Ridwan Ibrahim, menjadi keynote speaker. Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas membahas peran Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam.

Sementara Tgk. H. Afrial Hidayat membawakan materi mengenai penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat dan kearifan lokal.

Ridwan mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat kemampuan teknis Pageu Gampong dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin kompleks.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memudahkan pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.[**]