Dinkes Evaluasi Pemenuhan Persyaratan Pelayanan RS Cempaka Lima

Redaksi
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima pada Kamis (22/10/2026). Foto: Dinkes Kota Banda Aceh
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima pada Kamis (22/10/2026). Foto: Dinkes Kota Banda Aceh
A-AA+A++

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap aspek penyelenggaraan dan persyaratan perizinan operasional rumah sakit dapat diperiksa secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing.

Hasil visitasi akan dituangkan dalam dokumen verifikasi dan penilaian kesesuaian yang memuat hasil pemeriksaan lapangan serta tindak lanjut yang diperlukan. Dokumen tersebut menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk menyusun surat rekomendasi berdasarkan hasil penilaian.