Tim melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administratif dan teknis, meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia kesehatan, peralatan medis, serta kesiapan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Verifikasi ini juga bertujuan mengidentifikasi kesesuaian dengan standar yang berlaku serta aspek yang masih membutuhkan perbaikan.





