Ruas tersebut merupakan jalur penghubung antarwilayah yang melintasi Kecamatan Idi Rayeuk, Idi Tunong dan Banda Alam. Kondisi jalan yang rusak selama ini menjadi keluhan masyarakat karena menyulitkan aktivitas warga sekaligus berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Bupati Al-Farlaky mengatakan, pengerasan tersebut merupakan langkah penanganan sementara agar akses masyarakat kembali lebih mudah dilalui.
“Ini merupakan penanganan sementara agar masyarakat bisa mengakses jalan ini dengan mudah tanpa ada lubang yang bisa mengancam keselamatan,” kata Al-Farlaky saat meninjau lokasi.





