Rapat TPP menyepakati agar Aceh Utara segera melengkapi dua persyaratan tersebut, sehingga TPP dapat melakukan penilaian sesuai ketentuan baku berkas usulan.
Saat ini, baru Aceh Utara yang mengajukan berkas usulan balon tuan rumah PORA 2030. Beberapa daerah lain yang telah menyatakan kesiapan mengikuti kontestasi adalah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Bener Meriah, dan Aceh Tengah.
Hingga kini belum ada kepastian jadwal pendaftaran bagi kabupaten/kota yang telah memberi sinyal ikut kontestasi calon tuan rumah PORA 2030. Sementara tahapan pendaftaran calon tuan rumah PORA 2030 akan berlangsung hingga 10 November 2026.(Sdm).





