Habanusantara.net- Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., secara langsung merespons bahwa status Kartu keluarga ( KK ) gantung berhak mendapatkan bantuan jaminan hidup (Jadup) tanpa kecuali pada proses tahapan ke IX ini.
Ditemui Habanusantara Net Jum’at 23 Oktober 2026 Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau Ayah Wa Menyebutkan dalam proses penjemputan bola di kementerian Sosial RI (Kemensos RI) masyarakat berstatus KK gantung berhak mendapatkan bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap ke IX ini akan disalurkan melalui kantor Pos terdekat di Aceh Utara
” Tidak yang namanya KK Gantung dalam proses pendapatan jaminan hidup (Jadup) saat ini, semua masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan bantuan melalui proses tahapan dan tetap bersabar, Tinggal tunggu bayar, Ujarnya Ayah Wa di Warung kopi wilayah timur kota Panton labu
Selain itu Ayah Wa terkait dengan anggaran diperkirakan cair tahap IX ini Ayah Wa Rp. 1.160 milyar (Satu triliun, seratus enam puluh milyar) yang akan keluar tahap IX ini dalam waktu singkat – singkat ini walaupun belum dipastikan tanggal dan bulan nya
” Tinggal nunggu bayar tidak ada istilah KK Gantung, masyarakat diharapkan bersabar dalam waktu dekat ini akan disalurkan jaminan hidup, dan tanggal berapa, bulan berapa belum dipastikan informasi saat ini masih dalam proses, Terangnya Ayah Wa.[Mnw]





