Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah memutuskan perubahan susunan direksi perseroan. Salah satu keputusan rapat yakni memberhentikan dengan hormat Syahrul dari jabatan Direktur Operasional.

RUPSLB digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/9/2026). Rapat dipimpin Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas sejumlah agenda strategis perseroan, termasuk penyesuaian susunan Direksi Bank Aceh Syariah.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah Ilham Novrizal mengatakan seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ilham.

Terkait pemberhentian Syahrul, manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Direktur Operasional.

Manajemen menilai Syahrul telah menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh selama masa pengabdiannya.

Ilham memastikan perubahan tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan maupun pelayanan kepada nasabah.

“Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujarnya.

Bank Aceh juga menyatakan tetap menjaga keberlangsungan kegiatan usaha serta melanjutkan kontribusinya terhadap masyarakat dan perekonomian Aceh.[*]