Diduga Uji Top Speed, Dua Pelajar Kecelakaan di Lampulo, Satu Tewas

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026) sore. Satu pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kedua korban masing-masing M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, dan Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Banda Aceh.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Jufriadi melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo.

Dari arah berlawanan, Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham melaju menuju Pasar Al Mahirah.

“Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” kata Mawardi.

Menurut keterangan awal polisi, saat melaju Jufriadi melihat ke arah knalpot sepeda motornya. Kondisi tersebut membuat sepeda motor melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King yang datang dari arah berlawanan.

Benturan menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh di badan jalan.

Jufriadi mengalami luka-luka dan sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti serta mengecek kondisi korban dan menghubungi keluarga.

Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca juga cerah dengan arus lalu lintas sedang.

Kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan telah diamankan oleh tim balap masing-masing. Polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja serta melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Mawardi mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya ketika menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Ia meminta orang tua mencegah anak terlibat aksi balap liar maupun menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Mawardi[*]