Ia menjelaskan, makna religius dalam visi tersebut adalah kemampuan masyarakat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan agama.
Khususnya bagi umat Islam, seni qasidah dinilai menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang religius.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Festival Seni Qasidah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.





