BKPSDM Aceh Utara Larang ASN Gunakan Fake GPS untuk Presensi SIAPACUT, Pelanggar Disanksi

Syaiful AN
SIAPACUT
BKPSDM Aceh Utara melarang ASN memakai Fake GPS saat presensi SIAPACUT Mobile. Pelanggar bisa kena sanksi disiplin sesuai aturan! (Pemkab Aceh Utara)
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET – BKPSDM Kabupaten Aceh Utara melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi lokasi saat melakukan presensi melalui SIAPACUT Mobile.

Larangan itu ditegaskan karena sistem presensi tidak hanya mencatat kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari pemantauan kinerja harian pegawai. ASN diminta melakukan presensi dari lokasi sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BKPSDM meminta seluruh ASN menggunakan aplikasi resmi SIAPACUT Mobile yang tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut digunakan untuk presensi kehadiran dan pengisian kinerja harian.

Penggunaan aplikasi manipulasi lokasi dinilai dapat membuat data kehadiran tidak sesuai kondisi sebenarnya. Karena itu, setiap pegawai diwajibkan menjalankan sistem presensi secara jujur dan bertanggung jawab.

“Penggunaan aplikasi manipulasi lokasi atau Fake GPS dilarang keras dan termasuk pelanggaran serius,” demikian bunyi imbauan BKPSDM.

ASN yang terbukti menggunakan Fake GPS dapat dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. BKPSDM juga menyebut pelanggar berpotensi menghadapi tindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Imbauan tersebut menjadi pengingat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk tidak memanipulasi data kehadiran melalui perangkat lunak pengubah lokasi.

BKPSDM meminta pegawai menjaga integritas dalam menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara.

“Jalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab,” tulis BKPSDM dalam imbauannya.[SA]