Ia juga menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk berperan aktif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, persoalan pertanahan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan dukungan data akurat, koordinasi antar lembaga, serta verifikasi langsung di lapangan.
“Penataan pertanahan memerlukan data yang akurat dan verifikasi lapangan yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari tata ruang, kehutanan, hingga pertanian,” ujarnya.
Rianto berharap melalui koordinasi yang solid, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Asahan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan stabilitas wilayah.





