Kepala BPN Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, mengatakan Reforma Agraria tidak semata-mata berkaitan dengan redistribusi tanah. Lebih dari itu, program tersebut merupakan upaya sistematis untuk menciptakan penataan pertanahan yang lebih adil sekaligus mendorong pemanfaatan tanah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, salah satu fokus penting Gugus Tugas Reforma Agraria adalah mendorong penyelesaian berbagai persoalan dan konflik agraria yang selama ini berpotensi menghambat pembangunan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah mengoordinasikan penataan struktur penguasaan tanah yang adil serta menyelesaikan konflik agraria. Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Asahan agar pelaksanaan gugus tugas yang berlangsung dari Mei hingga November 2026 ini dapat berjalan optimal,” ujar Pangihutan.





