Habanusantara.net – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan perdamaian Aceh yang telah terbangun selama 21 tahun. Ia menegaskan, perbedaan pandangan tidak boleh kembali membawa Aceh pada situasi konflik karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadhlullah setelah terjadinya kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
“Pesan saya kepada seluruh masyarakat Aceh, mari kita jaga kedamaian ini, perdamaian yang berkelanjutan. Tidak ada keuntungan dalam keributan,” ujar Fadhlullah.
Menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung sejak penandatanganan MoU Helsinki merupakan hasil dari perjalanan panjang yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk merawatnya.
“Kita semua adalah pelaku sejarah. Saya sendiri juga mantan kombatan GAM. Pak Polisi, Pak Kapolda kita juga bagian dari sejarah Aceh. Pertarungan tidak ada keuntungan bagi kita semua,” katanya.
Fadhlullah menilai, menjaga perdamaian menjadi kunci agar Aceh dapat terus bergerak maju, terutama dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan, konflik yang pernah terjadi turut memengaruhi laju pembangunan Aceh.
“Kita telah merasakan pertumbuhan ekonomi lambat di saat provinsi lain sudah bisa bangkit. Kita masih menata diri. Ini kesempatan bagi kita dengan jalannya damai untuk bangkit dalam ekonomi dan masyarakat kita bisa tumbuh,” ujarnya.
Ia berharap momentum 21 tahun perdamaian Aceh tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan bersama bagi membangun daerah.
“Mari kita bangkit agar Aceh bisa tumbuh menjadi negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” pungkas Fadhlullah.
Sebelumnya, peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di sekitar Masjid Raya Baiturrahman sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan. Kericuhan terjadi setelah sejumlah elemen masyarakat mengibarkan bendera bulan bintang dan memaksa menurunkan bendera merah putih, sehingga mendapat pelarangan dari TNI yang berujung melakukan pembubaran dengan menembakkan gas air mata dari aparat.[]





