Dari sisi independensi organisasi, calon wajib menjunjung tinggi netralitas dan menjaga independensi PSSI terkait politik. Ketentuan tersebut ditujukan untuk menghindari segala bentuk gangguan atau campur tangan politik dalam menjalankan jabatan yang menyangkut nama baik PSSI.
Calon juga harus memiliki loyalitas dan kebanggaan terhadap peningkatan prestasi sepakbola Aceh serta organisasi PSSI.
Selain itu, bakal calon tidak boleh memiliki rekam jejak publik yang mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik PSSI berdasarkan putusan badan yudisial.
Pengalaman Minimal Tiga Tahun
KP juga menetapkan sejumlah dokumen dan persyaratan administratif yang wajib dipenuhi bakal calon.
Di antaranya pas foto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 4×6 sebanyak empat lembar serta curriculum vitae (CV) yang memuat pengalaman sepakbola di Provinsi Aceh.
Bakal calon juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal tiga tahun dalam koridor sepakbola di wilayah Provinsi Aceh. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan SK kepengurusan dari PSSI Aceh atau PSSI Pusat.





