Habanusantara.net — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari rendahnya realisasi pendapatan hingga ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan anggaran.
Catatan tersebut disampaikan Banggar DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna penyampaian laporan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Dalam laporan yang disampaikan anggota Banggar, Hj. Efiaty Z, SE, disebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp250,4 miliar atau 57,44 persen.
Banggar meminta Wali Kota Banda Aceh melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) menyusun langkah strategis untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Selain pendapatan, Banggar juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan OPD. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena dapat menunjukkan persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas sumber daya manusia maupun koordinasi internal.
“Rendahnya serapan harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat menunjukkan adanya persoalan pada perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas SDM atau koordinasi internal,” kata Efiaty saat membacakan laporan Banggar.
Persoalan kinerja OPD juga menjadi perhatian Banggar dalam pembahasan anggaran. Dewan mencatat sejumlah kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan rapat bersama komisi maupun Banggar.
Menurut Banggar, ketidakhadiran tersebut terjadi tanpa alasan yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan. Dalam beberapa rapat, perwakilan yang hadir juga disebut tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjelaskan dokumen dan materi pembahasan.
Kondisi itu dinilai menghambat proses pembahasan perencanaan dan penganggaran.
Banggar meminta Wali Kota melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepala OPD serta memastikan setiap perangkat daerah hadir dalam rapat pembahasan bersama DPRK.
“Hal ini sangat penting agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai visi-misi Wali Kota yang diterjemahkan dalam RKPK Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Efiaty.
Banggar juga meminta Pemerintah Kota memastikan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Pemetaan kompetensi atau competency mapping dinilai perlu dilakukan agar setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
Catatan lainnya menyangkut sejumlah persoalan pelayanan dan pembangunan. Dinas PUPR diminta memantau kondisi tanggul yang rusak serta memperbaiki sisa galian pekerjaan jalan yang dikeluhkan masyarakat. Banggar juga menyoroti kabel utilitas yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Di sektor parkir, Banggar meminta Dinas Perhubungan mengkaji skema lain, termasuk parkir berlangganan, untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Banggar turut meminta penguatan pengelolaan obat di RSUD Meuraxa, penataan taman di bawah kawasan flyover Simpang Surabaya, serta peningkatan pemeriksaan kebersihan dapur dan toilet sebelum pemberian rekomendasi bagi usaha makanan dan minuman.
Untuk bidang pendidikan dan kebudayaan, Banggar memberikan dukungan terhadap program Banda Aceh Academy (BAA), dengan catatan kurikulum yang disusun harus sesuai kebutuhan dunia kerja dan dapat mendukung inkubasi bisnis.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Banggar memberikan apresiasi kepada Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin serta Kepala BPKK dan sejumlah anggota TAPK yang dinilai konsisten mengikuti pembahasan.
Namun, Banggar mencatat secara keseluruhan tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50 persen dari total 21 anggota.
Banggar berharap persoalan kehadiran dan koordinasi tersebut tidak kembali terjadi saat pembahasan Rancangan Qanun tentang RAPBK Perubahan 2026 maupun RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027.[*]





