Habanusantara.net — Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) mendorong generasi muda ikut menjaga dan melestarikan tradisi pernikahan adat Aceh di tengah perubahan zaman dan perkembangan budaya modern.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan DEDIKASI Volume 1 yang digelar KPEA dalam rangka memperingati satu tahun berdirinya organisasi, 29–31 Agustus 2026. Kegiatan itu mengangkat tema “Menjaga Tradisi, Merangkul Modernitas dalam Pernikahan Adat Aceh.”
Ketua KPEA, Nelisma, mengatakan pelestarian adat tidak cukup hanya dilakukan dengan mempertahankan tradisi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan generasi muda sebagai penerus kebudayaan Aceh.
“Kita harus mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur Aceh, sekaligus terbuka terhadap perkembangan zaman. Yang paling penting adalah bagaimana generasi muda ikut mencintai, memahami dan meneruskan budaya Aceh,” ujar Nelisma.
Menurutnya, perkembangan zaman tidak seharusnya membuat masyarakat meninggalkan nilai-nilai adat yang menjadi bagian dari identitas Aceh. Sebaliknya, tradisi perlu dipahami dan dikembangkan agar tetap relevan bagi generasi berikutnya.
Nelisma mengatakan KPEA juga ingin memperluas kolaborasi dengan pemerintah, DPRA, lembaga kebudayaan, tokoh adat, budayawan, akademisi serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pelestarian budaya Aceh.

Sementara itu, Ketua Panitia DEDIKASI Volume 1 yang juga Sekretaris KPEA, Della Shaffinas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang edukasi dan dialog mengenai adat serta budaya Aceh.
DEDIKASI merupakan singkatan dari Dialog–Etnik–Dalam–Dinamika–Tradisi. Melalui kegiatan tersebut, KPEA ingin memperkenalkan kembali kekayaan adat, seni, nilai dan filosofi kehidupan masyarakat Aceh kepada generasi masa kini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang edukasi dan dialog budaya, memperkuat identitas Aceh, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya,” kata Della.
DEDIKASI Volume 1 menghadirkan tiga rangkaian utama, yakni pameran “Pesona Wastra dalam Upacara Pernikahan Adat Aceh”, seminar “Upacara Pernikahan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman”, serta Live Show “Pesona Perangkat Pernikahan Adat Aceh.”
Seminar tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, mulai dari keuchik, Tuha Peut, budayawan, wedding organizer, MC, mahasiswa hingga masyarakat umum.
Diskusi menghadirkan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Dr Drs Yusri Yusuf, M.Pd., unsur ahli sejarah Nurdin AR, serta perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ustazah Rahmatillah, S.Ag., M.Pd.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPEA tidak hanya menampilkan berbagai unsur pernikahan adat Aceh, tetapi juga membuka ruang pembahasan mengenai bagaimana tradisi tersebut dapat tetap dipertahankan ketika berhadapan dengan perubahan gaya hidup masyarakat.[*]





