“Setelah seluruh tahapan perbaikan dan proses banding selesai, KP akan menetapkan sekaligus mengumumkan Daftar Calon Tetap Ketua Umum PSSI Aceh pada 23 September 2026,” ujarnya.
Pemilihan 3 Oktober
Hendri mengatakan, seluruh proses tersebut kemudian akan berakhir pada agenda pemilihan melalui Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Tahun 2026 pada 3 Oktober 2026.
Calon Minimal Berusia 28 Tahun
Untuk dapat maju dalam pemilihan, bakal calon Ketua Umum PSSI Aceh harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan KP. Calon minimal berusia 28 tahun dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi etik dalam ekosistem sepakbola sesuai koridor PSSI.
Selain itu, calon wajib menjunjung nilai fair play, loyalitas, integritas dan sportivitas dalam ekosistem sepakbola nasional yang berada di bawah naungan PSSI.
Pemahaman terhadap regulasi sepakbola juga menjadi salah satu kriteria. Calon harus memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan yang berlaku dalam lingkup PSSI, FIFA, AFC dan AFF.
Calon juga harus memiliki komitmen terhadap pengabdian, sportivitas dan profesionalisme untuk memastikan pencapaian prestasi sepakbola, futsal dan sepakbola pantai Indonesia yang berkualitas.





