“Jadi kita tegaskan lagi, tahapan Kongres PSSI Provinsi Aceh belum sama sekali kita mulai dan pendaftaran belum dibuka. Nanti akan kita umumkan secara terbuka untuk publik,” ujar Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Aceh tersebut.
Ia menegaskan, Komite Pemilihan akan menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan serta berpedoman pada Statuta PSSI. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak mendahului proses resmi yang nantinya diumumkan oleh Komite Pemilihan.
Hendri menyebutkan, Komite Pemilihan saat ini masih bekerja untuk mempersiapkan seluruh tahapan agar proses Kongres PSSI Aceh dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tujuh Anggota Komite Pemilihan





